Anggota Satpol PP Jakbar Tanda Tangani Pakta Integritas

By Al


nusakini.com - Jakarta - Ratusan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat, menandatangani pakta integritas kedisiplinan dalam menjalankan tugas sebagai penegak peraturan daerah.

Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, total ada 900 anggota Satpol PP yang bertugas di 56 kelurahan, delapan kecamatan dan tingkat kota menandatangani pakta integritas ini.

"Sanksi ringan hingga berat akan dikenakan kepada anggota yang berstatus ASN, Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan PJLP, sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan," ujarnya.

Ia mencontohkan, bagi personel Satpol PP yang kedapatan bermain HP saat bertugas mengurai kemacetan di jalanan akan disanksi berupa pemotongan tunjangan kerja daerah (TKD), Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dan tidak menerima gaji bagi PJLP selama satu bulan.

"Saya juga mengintruksikan kepada pimpinan tingkat kelurahan dan kecamatan menyita telepon seluler anggotanya saat bertugas di lapangan. Bila masih kedapatan anggota bermain telepon seluler saat bertugas, sanksi serupa juga dikenakan kepada pimpinan," tegasnya.  

Ditambahkan Tamo, pihaknya mengajak warga Jakarta Barat untuk ikut mengawasi kinerja jajarannya.